Lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia (part 1)
Pesantren atau
pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional tertua di
Indonesia. Pesantren adalah lembaga yang bisa dikatakan merupakan wujud proses
wajar perkembangan sistem pendidikan nasional. Menurut Nurcholis Madjid, secara
histori pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman tetapi juga
mengandung makna keaslian (indigenous)
Indonesia .
Karena, sebelum datangnya Islam ke Indonesia pun lembaga serupa
pesantren ini sudah ada di Indonesia
dan Islam tinggal meneruskan, melestarikan dan mengislamkannya. Jadi pesantren
merupakan hasil penyerapan akulturasi kebudayaan Hindu-Budha dan kebudayaan
Islam kemudian menjelma menjadi suatu lembaga yang kita kenal sebagai pesantren
sekarang ini.
Akar-akar historis keberadaan pesantren di Indonesia dapat
di lacak jauh ke belakang, yaitu pada masa-masa awal datangnya Islam di bumi
Nusantara ini dan tidak diragukan lagi pesantren intens terlibat dalam proses
islamisasi tersebut. Sementara proses islamisasi itu, pesantren dengan
canggihnya telah melakukan akomodasi dan transformasi sosio-kultural terhadap
pola kehidupan masyarakat setempat. Oleh karena itu, dalam prespektif historis,
lahirnya pesantren bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan akan pentingnya
pendidikan, tetapi juga untuk penyiaran agama Islam. Menurut M. Dawam Raharjo,
hal itu menjadi identitas pesantren pada awal pertumbuhannya, yaitu sebagai
pusat penyebaran agama Islam, disamping sebagai sebuah lembaga pendidikan.
Pesantren merupakan sistem pendidikan tertua khas Indonesia . Ia
merupakan sumber inspirasi yang tidak pernah kering bagi para pencita ilmu dan
peneliti yang berupaya mengurai anatominya dari berbagai demensi. Dari
kawahnya, sebagai obyek studi telah lahir doktor-doktor dari berbagai disiplin
ilmu, mulai dari antropologi, sosiologi, pendidikan, politik, agama dan lain
sebagainya. Sehingga kita melihat pesantren sebagai sistem pendidikan Islam di negeri
ini yang kontribusinya tidak kecil bagi pembangunan manusia seutuhnya.
Pesantren sebagai pranata pendidikan ulama (intelektual) pada umumnya terus
menyelenggarakan misinya agar umat menjadi tafaqquh
fiddin dan memotifasi kader ulama dalam misi dan fungsinya debagai warasat al anbiya. Hal ini terus di
pertahankan agar pesantren tidak tercerabut dari akar utamanya yang telah
melembaga selama ratusan tahun. Bahwa kemudian muncul tuntutan modernisasi
pesantren, sebagai dampak dari modernisasi pendidikan pada umumnya, tentu hal
itu merupakan suatu yang wajar sepanjang menyangkut aspek teknis operasional
penyelenggaraan pendidikan. Jadi, modernisasi tidak kemudian membuat pesantren
terbawa arus sekularisasi karena ternyata pendidikan sekuler yang sekarang ini
menjadi tren, dengan balutan
pendidikan moderen, tidak mampu menciptakan generasi mandiri. Sebaliknya,
pesantren yang dikenal dengan tradisionalnya justru dapat mencetak lulusan yang
berkepribadian dan mempunyai kemandirian. Pondok pesantren yang tersebar di
pelosok-pelosok kepulauan nusantara, turut pula menyumbangkan darma bakti dalam
usaha mulia “character building” bangsa Indonesia .
Adapun pada hari-hari kemarin banyak opini negatip
terhadap eksistensi pesantren, bahwa pesantren dinilai tidak responsip terhadap
perkembangan zaman, sulit menerima perubahan (pembaharuan), dengan tetap
mempertahankan pola pendidikannya yang tradisional (salafiyah) pesantren menjadi semacam institusi yang cenderung
ekslusif dan isolatif dari kehidupan sosial umumnya. Bahkan lebih sinis lagi
ada yang beranggapan pendidikan pesantren tergantung selera kyai. Masih banyak
orang yang memandang sebelah mata terhadap pesantren. Hal ini muncul karena
memang banyak orang tidak mengenal dan tidak mengerti tentang pondok pesantren,
sehingga mereka mempunyai penilaian yang salah terhadapnya.
Sesuai dengan Keputusan bersama Dirjen Binbaga Islam
Depag dan Dirjen Dikdasmen Depdiknas Nomor : E/83/2000 dan Nomor :
166/C/Kep/DS/2000 tentang Tentang Pedoman Pondok Pesantren Salafiyah, Pondok Tradisional yang dalam bahasa sering
di sebut sebagai Pesantren Salafiyah adalah salah satu tipe pondok pesantren
yang menyelenggarakan pengajaran pengajian Al Qur’an dan kitab kuning secara
berjenjang atau madrasah Diniyah yang kegiatan pendidikan dan pengajarannya
menggunakan kurikulum khusus pondok pesantren.
0 komentar:
Posting Komentar